“Padahal tasnya saja tidak bisa dijual. Jadi, apa yang saya gelapkan? Harusnya malah berlian saya yang dikembalikan,” tegas Cucu.
Selama proses penyidikan, Cucu menjalani pemeriksaan panjang selama delapan jam dalam kondisi sedang hamil.
“Saya sudah jelaskan semuanya, lengkap dengan bukti dan percakapan, tapi semua ditepis,” keluhnya.
Cucu mempertanyakan mengapa dirinya yang dirugikan justru menjadi tersangka.
Menurut Cucu, laporan Gita berlandaskan kwitansi ditanda tanganinya, yang dijadikan dasar tuduhan penggelapan.
Ia juga sudah beberapa kali meminta pemeriksaan forensik atas keaslian tas, namun selalu ditolak.
“Kalau benar dibeli di toko resmi seperti Shop First Luxury, seharusnya ada sertifikat keaslian. Harusnya polisi bisa panggil seller-nya untuk dimintai keterangan,” jelas Cucu.
Pada suatu kesempatan, Gita bahkan sempat mengakui kesalahannya dan berjanji berdamai, mencabut laporan, serta mengembalikan berlian. Namun janji itu tak pernah ditepati.
“Sampai sekarang, uang ataupun berlian saya belum dikembalikan. Semuanya masih di tangan Gita,” ujarnya.
Ibu empat anak ini berharap keadilan, bahkan meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tolong Pak Presiden, Pak Kapolri, saya hanya minta keadilan. Sudah empat tahun saya berstatus tersangka, padahal saya korban. Saya dizalimi oleh saudari Gita dan juga oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” tutup Cucu.
Baca juga: Wanita Asal Bone Dinikahi Bule Desainer Mercy, Uang Panaik Rp 100 Juta dan Berlian
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNJATIM.COM )