Korban YA terluka di bagian wajah sampai leher, lalu dada, dan paha sebelah kiri.
Sementara, R terluka di bagian punggung sampai pantat.
Diketahui terdapat 2 pelaku yakni pelaku utama penyiraman dan joki atau pengendara motor saat melakukan penyiraman air keras.
Terbaru, polisi akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku yang sempat buron.
Kuasa Hukum Korban, Dasep Rahman Hakim, 2 terduga pelaku itu diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
Terduga pelaku joki inisial Y diamankan di Jakarta pada Rabu (14/5/2025), sedangkan terduga pelaku utama inisial A diamankan di Kalimantan Tengah pada Jumat (16/5/2025).
"Jadi dua terduga pelaku penyiraman itu sudah ditangkap, seminggu yang lalu, pertama joki inisial Y ditanggap di wilayah Jakarta Barat di rumah kosnya," ujar Dasep, Rabu (28/05/2025), dilansir TribunJabar.id.
Penyidik Polres Sukabumi Kota dibantu Resmob Polda Kalimantan Tengah serta Resmob Polres Katingan.
"Yang bersangkutan (pelaku utama) diamankan di sebuah kontrakannya karena sudah berpindah dari kediaman aslina namun masih di wilayah Kalteng, sekitar empat jam perjalanan dari rumah aslinya," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Tuban Siram Air Keras ke Mantan Kekasih, Polisi Buru Pelaku
Baca juga: Nasib Wanita di Tuban Seusai Orang Tua Tolak Lamaran Pacar, Disiram Air Keras
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )