Pelindungan hukum bagi pekerja migran non prosedural ini sangat lemah.
"Jadi dari hasil penelitian dan pengabdian, bisa kami diskusikan bersama-sama antara Unila dengan pihak Kementerian P2MI dan BP3MI Lampung," kata Prof Anna.
Untuk program sekolah migran di SMK, pihaknya sudah mendengar itu dan dalam hal ini Disdikbud Provinsi Lampung mulai memasukkan ke dalam kurikulum untuk menyiapkan calon pekerja migran.
Dengan utamanya dari adik-adik sekolah kejuruan, dalam hal ini yakni SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).
Dengan harapan ke depan bahwa secara bertahap itu match antara regulasi di pusat dengan kami sebagai unit pelaksana di daerah.
"Jadi adik-adik dari SMK mungkin bisa kelistrikan, nanti kerja samanya di Teknik Elektro. Kemudian bahasa untuk komunikasi, mungkin bisa dengan FKIP atau Balai Bahasa," kata Prof Anna.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)