Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Ibu Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut Kembali Datangi Polda Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUT KEADILAN - Wirna Wani, ibu Pratama Wijaya Kusuma, kembali mendatangi Polda Lampung untuk memberikan kesaksian, Kamis (5/6/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wirna Wani, ibu Pratama Wijaya Kusuma, kembali mendatangi Polda Lampung untuk memberikan kesaksian. 

Wirna datang bersama lima peserta diksar Mahepel FEB Unila.

Diketahui, Pratama meninggal dunia pada 28 April 2025 lalu.

Kematian mahasiswa FEB Unila itu diduga akibat mengalami kekerasan saat mengikuti diksar di Gunung Betung, Pesawaran, pada 11-14 November 2024 silam. 

Pasca kematian Pratama, ibu korban melapor ke Polda Lampung, Rabu (4/6/2025).

Ia menuntut kasus ini diselidiki hingga tuntas. 

Pada Kamis (5/6/2025), Wirna kembali menyambangi Polda Lampung.

Kali ini ia datang bersama lima rekan korban dengan didampingi kuasa hukum dari LBH Sungkai Bunga Mayang, yakni Icen Amsterly, Yosef Friadi, Abdi Muhariansyah, dan Beny Tino A. 

Icen mengatakan, lima rekan korban datang ke Polda Lampung untuk memberikan kesaksian terkait peristiwa diksar maut tersebut. 

"Kami dari kuasa hukum mendampingi para korban diksar maut untuk memenuhi undangan klarifikasi yang diminta Polda Lampung," kata Icen saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (5/6/2025). 

"Ada enam orang yang dipanggil untuk memenuhi undangan klarifikasi. Salah satunya ibu dari korban Pratama Wijaya Kusuma," tambahnya. 

"Jadi kami hari ini datang ke kantor Polda Lampung menyerahkan tambahan bukti kepada pihak polisi. Kami serahkan rekam medik dari RS Bintang Amin, Malahayati dan akta kelahiran," jelas Icen. 

Selain rekan korban, polisi juga memeriksa bidan Puskesmas Rajabasa Indah yang kali pertama kali menangani korban.

Sebelum ke Polda Lampung, terus Icen, pihaknya juga mendatangi kantor Kemenkumham Lampung.

"Jadi kami ke kantor Kemenkumham Lampung. Tadi kami serahkan beberapa bukti foto kegiatan, foto korban, dan rekam medik dan izin dari dekanat," tutur Icen. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Berita Terkini