"Evaluasi untuk kedepannya akan tetap kita pantau dan mudah-mudahan idak ada kendala-kendala lagi, sehingga masyarakat benar-benar bisa optimal memanfaatkan fasilitas pembayaran melalui minimarket tersebut," kata Slamet.
Ia mengatakan, termasuk juga akan terjalin kerjasama dengan kantor pos dan saat ini sedang dalam tahapan progres.
Termasuk juga untuk penggunaan melalui aplikasi e-salam, sedangkan untuk kalau aplikasi signal itu memang sudah berjalan.
"Jadi pembayaran melalui kantor pos itu nanti dikirimkan ke wajib pajak langsung melalui aplikasi signal," ucap Slamet.
Masyarakat diimbau menggunakan pembayaran melalui minimarket untuk mempermudah pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor).
"Karena pusat-pusat pembelanjaan minimarket itu kan memang jangkauannya sampai ke pedesaan hingga kecamatan," kata Slamet.
Walaupun di pedesaan juga sudah ada Bumdes hanya untuk yang mempermudah dan memperbanyak fasilitas pelayanan pada masyarakat saja.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)