Berita Lampung

Ardito Canangkan Program Kelola Sampah Mandiri di Terbanggi Besar Lampung Tengah  

Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGOLAAN SAMPAH MANDIRI - Bupati Kabupaten Lampung Tengah Ardito Wijaya mencanangkan program pengelolaan sampah mandiri di tingkat kelurahan di TPS Lingkungan V, Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Bupati Kabupaten Lampung Tengah Ardito Wijaya mencanangkan program pengelolaan sampah mandiri di tingkat kelurahan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Lingkungan V, Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan dan tidak bergantung pada TPS wilayah setempat.

Ardito menyampaikan, targetnya adalah mampu masyarakat kelurahan yang berkompeten dalam mengelola sampah mereka sendiri.

Menurutnya, hal itu dapat mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), serta membangun kesadaran masyarakat dalam menangani masalah sampah.

"Masyarakat kelurahan akan dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah.

Dengan pengelolaan sampah mandiri di kelurahan, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPS/TPA dapat berkurang, sehingga beban pengelolaan sampah dapat lebih ringan," kata Ardito, Kamis (19/6/2025).

Kemudian, kata Ardito, pengelolaan sampah mandiri akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga.

Tujuannya, agar ada koordinasi dalam pengelolaan sampah dan adanya dukungan dari pemerintah untuk menciptakan sinergi dalam pengelolaan sampah.

"Dengan adanya program ini, diharapkan Kabupaten Lampung Tengah dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat," pungkasnya.(faj)

Berita Terkini