Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – DPP PAN resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait nama calon Wakil Bupati Way Kanan pengganti Ayu Asalasiyah.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat DPP PAN bernomor PAN/A/KU-SJ/114/VI/2025 tentang persetujuan nama bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan.
Surat rekomendasi itu ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo pada 16 Juni 2025, dan ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Way Kanan Andriano Dwiki Agusta.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan itu merujuk pada surat dari DPW PAN Provinsi Lampung bernomor PAN/08/A/K-S/10/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025.
Selain itu, DPP PAN juga mempertimbangkan surat dari DPD PAN Kabupaten Way Kanan dengan nomor PAN/08/A/K-S/076/IV/2025 tertanggal 7 April 2025 terkait usulan bakal calon Wakil Bupati Way Kanan.
Berdasarkan hasil pertimbangan tersebut, DPP PAN menyetujui Resmen Kadapi dan Muhammad Galang Putra Rahman sebagai bakal calon Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
Dikonfirmasi perihal rekomendasi itu, Ketu PAN Way Kanan Andriano Dwiki Agusta mengatakan rekomendasi sepenuhnya dari DPP.
"Rekom dikeluarkan DPP karena DPD tidak bisa mengeluarkan rekomendasi," kata Andriano, Senin (23/6/2025).
Sebagai informasi, sejauh ini terdapat dua nama yang digadang-gadang bakal menjadi wakil bupati mendampingi Ayu Asalasiyah.
Resmen Kadapi merupakan lawan politik Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah.
Sementara Galang merupakan anak kandung almarhum Ali Rahman.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)