Pemkot Bandar Lampung

Diskes Tetapkan 6 Puskesmas Rawat Inap di Bandar Lampung sebagai Rabies Center

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RABIES CENTER - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri. Pihak Diskes Bandar Lampung menetapkan 6 Puskesmas Rawat Inap sebagai Rabies center.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Diskes) Bandar Lampung menetapkan 6 Puskesmas Rawat Inap sebagai Rabies center (RC) yang menjadi pusat rujukan layanan pasien Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).

Keenam puskesmas tersebut yakni Puskesmas Satelit, ⁠Puskesmas Way Kandis, Puskesmas Kedaton, Puskesmas Panjang, Puskesmas Kota Karang, ⁠Puskesmas Sukabumi, Puskesmas Kemiling.

Hal ini atas pertimbangan situasi dan kondisi ketersedian Vaksin Anti Rabies.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri menyebut stok vaksin anti rabies, tersedia di seluruh Puskesmas di Bandar Lampung.

"Untuk Vaksin Anti Rabies (VAR) tersedia di seluruh Pukesmas (31 Puskesmas) dan dapat diberikan sesuai indikasi," ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Lalu untuk vaksin Anti Tetanus (ATS) tersedia di seluruh Puskesmas di Bandar Lampung

"Jika terjadi kekosongan ATS di puskesmas maka pengelola obat di puskesmas segera mengajukan permohonan ke Dinas kesehatan melalui Instalasi Farmasi Kota Bandar Lampung, "ujarnya.

Untuk vaksin Anti Bisa Ular (ABU), ia mengatakan hanya tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek.

"Pemberiannya juga sesuai dengan indikasi berdasarkan jenis ularnya," ujarnya.

"Untuk menentukan perlu atau tidaknya pemberian ABU dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Maharani (Kemenkes)," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkini