Berita Lampung

SPMB SMAN dan SMKN Telah Diumumkan, Disdikbud Lampung Ungkap Ada Kecurangan

Penulis: Bayu Saputra
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUMUMAN - Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico saat diwawancarai di kantornya, Kamis (25/6/2025).(Bayu Saputra)

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung telah mengumumkan hasil SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) jenjang SMA Negeri dan SMKN 2025.

Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico mengatakan, pihaknya pada tahun ini telah mengumumkan hasil SPMB tahun ini. 

"Kami telah mengumumkan SPMB hari ini pukul 10.00 WIB dari semua jalur. Dengan total jumlah pendaftar sebanyak 110 ribu orang, sementara itu daya tampung 87 ribu orang," kata Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025).

Ia mengatakan, artinya ada 23 ribu calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

"Para calon siswa yang tidak diterima bisa ke madrasah dan sekolah swasta lainnya, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikannya," kata Thomas. 

Ia mengatakan, para calon siswa yang tidak diterima itu karena memang daya tampung terbatas dan tidak bisa tertampung di sekolah negeri. 

Thomas mengatakan, infrastruktur terbatas sehingga ada yang tidak diterima dan Disdikbud Lampung akan membangun sekolah untuk lulusan SMP.

Pihaknya ke depan akan membangun sekolah jenjang SMA di antaranya di Kabupaten Tulangbawang, Lampung Timur, Lampung Utara dan Pesisir Barat. 

"Kami juga sedang mencari lahan bangunan di masa mendatang," kata Thomas.

Para calon siswa setelah SPMB selesai maka akan ada proses daftar ulang selama 2 hari hingga dilanjutkan MPLS.

Pada penerapan MPLS tersebut ditekankan tentang karakter, kepemimpinan, mencegah kenakalan remaja, penyuluhan narkoba hingga kedisiplinan. 

Dengan harapan para siswa yang mengikuti MPLS menumbuhkan jiwa kedisiplinan hingga bisa meraih prestasi.

SPMB tahun ini secara keseluruhan aman dan sedikit ada terkendala hingga orangtua kecewa. 

"Kecewa pasti karena tidak mungkin semua diterima, maka diatur oleh juknis dan kami tegak lurus dengan aturan, sehingga memang ada yang tidak lolos dan mohon maaf," kata Thomas. 

Pihaknya berharap ke depan bisa lebih banyak lagi membangun sekolah sehingga bisa tertampung. 

Ada beberapa kecurangan hingga diskualifikasi, di antaranya pemalsuan SKL, pemalsuan menggunakan surat tugas.

Kartu Keluarga (KK) yang tidak sinkron dilakukan diverifikasi tidak sesuai dengan data, hingga akhirnya dicoret.

SPMB tersebut sesuai juknis Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025.

"Semua daftar ulang prosesnya gratis tidak boleh memungut uang daftar ulang, tidak boleh memungut spp dan pelaksanaan pada Juli 2025," kata Thomas. 

Pihaknya akan menindak tegas jika ada sekolah yang memungut biaya daftar ulang.

"Kami sudah ultimatum tak boleh memungut sepeser pun uang kepada siswa dan orang tua," kata Thomas. 

Seragam secara mandiri dibebankan kepada siswa, kecuali seragam batik dan olahraga tidak mungkin beli sendiri.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Berita Terkini