TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sumsel - Terungkap alasan sebenarnya ayah di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan merantai anaknya yang memiliki IQ di atas rata-rata.
Sang ayah merantai leher anaknya kemudian menambatkan ke tralis jendela hingga perbuatan itu membuatnya berurusan dengan polisi.
Ternyata ayah kesal karena rasa ingin tahu anaknya yang besar mendorong untuk mengotak-atik barang di rumah.
Padahal anak tersebut tergolong pintar karena rasa ingin tahunya tersebut.
Si anak ini berinisial MAN (7) sedangkan ayah bernama Idham Alfarisi (43) warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel)
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo mengungkapkan perkembangan kasus bocah berinisial MAN (7) yang lehernya dirantai oleh sang ayah.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Kompas Malam di Kompas TV pada Rabu (25/6/2025).
"Sedang kami lakukan upaya-upaya terhadap terduga pelaku tersebut, namun demikian karena memang ancaman hukuman yang kurang dari 5 tahun sehingga tidak bisa dilakukan penahanan sehingga tadi seperti yang disampaikan bahwa kami berdayakan wajib lapor terhadap yang bersangkutan ini," ucap Teguh.
Ia lantas menyebut bahwa korban sudah dilakukan pendampingan dan konseling dari tim UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan dan UPTD PPA Kabupaten Banyuasin yang mana juga terdapat seorang psikolog di dalam tim tersebut.
Menurut Teguh, ada beberapa poin yang disampaikan oleh tim UPTD bahwa korban merupakan anak yang tergolong pintar dengan rasa ingin tahu yang tinggi.
"Kemudian yang kedua klasifikasi destriktif IQ anak ini tersebut dengan nilai 110 yang termasuk dia tingkatan tinggi di atas rata-rata."
"Kemudian tidak ditemukan adanya tanda-tanda trauma pada anak tersebut," sambung Teguh.
Diberitakan sebelumnya, korban yang lehernya dirantai oleh sang ayah di teralis jendela sudah menjalani pemeriksaan visum.
Hasilnya ialah tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Rambutan AKP Ledi mengatakan, korban memang tak mengalami tanda-tanda kekerasan akibat perbuatan sang ayah yang sudah merantai lehernya.
Namun, perbuatan pelaku tetap masuk dalam pelanggaran hukum.
"Tidak ditemukan tanda kekerasan terhadap korban. Hanya tindakan merantai leher korban yang diakukan pelaku, tetap melanggar hukum," ujarnya, dilansir Tribun Sumsel, Selasa (24/6/2025).
Ledi menyebut, sejauh ini korban ditangani oleh PPA Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumsel guna memberikan konseling psikologis.
Sementara itu, pelaku akan tetap dilakukan proses hukum yang tergantung dari konsultasi baik di dinas PPA dan juga penyidik kepolisian.
"Untuk kasus ini, pelaku nantinya tidak dilakukan penahanan. Karena, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik lain terhadap korban. Tetapi, untuk proses hukum akan tetap dilakukan," jelasnya.
Pengakuan Pelaku
Idham Alfarisi, warga Desa Tanjung Marbu, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, mengakui perbuatannya yang sudah merantai leher anaknya kandungnya.
Idham mengaku kepada polisi bahwa dirinya kewalahan bercampur kesal dengan anak keduanya itu yang bertingkah aktif dan sering mengutak-atik barang karena rasa ingin tahunya begitu besar.
AKP Ledi berujar, dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, pelaku mengatakan bahwa anaknya itu masuk ke dalam kategori anak yang aktif dan selalu ingin tahu.
"Anaknya pintar dan memang, dari keterangan si bapak dan kami bertanya langsung dengan si anak, karakter si anak ini aktif dan selalu ingin tahu hal-hal baru."
"Terakhir, saat pelaku pulang ke rumah melihat televisi kotor dan si pelaku menduga ulah anaknya," kata Ledi, Senin (23/6/2025).
Saat itulah, pelaku langsung bertanya kepada korban dan spontan mengiyakan apa yang ditanyakan ayah kandungnya tersebut.
Pelaku yang diduga tak dapat menahan rasa kesalnya kemudian merantai leher anaknya dan menambatkannya di teralis jendela.
"Segala sesuatu hal baru, korban ini selalu ingin tahu. Baik itu main ponsel yang diutak-atik, pisau, korek api sampai hal-hal baru."
"Namun, untuk yang televisi korban mengaku tidak mengutak-atiknya, tetapi takut dimarahi pelaku sehingga langsung mengiyakan pertanyaan pelaku," ungkap Ledi.
Dari situlah, kekesalan pelaku diduga memuncak hingga tega merantai leher anaknya dan menambatkannya ke teralis jendela.
Aksi yang dilakukan pelaku tak diketahui sang istri yang sedang bekerja. Hanya ada pelaku, korban, dan kakaknya yang masih duduk di kelas 4 SD.
"Ini diduga, puncak dari kekesalan si pelaku. Karena anaknya aktif dan selalu ingin tahu hal-hal baru. Diduga anaknya suka utak-atik barang, sementara itu dari penyelidikan kami," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )