Berita Lampung

Pemuda Buntuti dan Rampas Tas Berisi Uang Milik Mahasiwi Pringsewu 

Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP BEGAL - Tim gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pesawaran menangkap seorang pria yang membegal mahasiswi asal Tanggamus, Selasa (29/4/2025).

Barang tersebut akan dijadikan barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus lain yang melibatkannya. Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Berita Terkini