Mercy mengaku tidak bisa tidur ketika menangani kasus-kasus semacam itu.
Mercy menyebut bahwa kasus pemerkosaan terlalu kejam.
“Kita tiga hari tidak tidur. Tidak bisa makan karena terlalu kejam. Bapak bisa baca itu,” ujar dia.
“Soal ‘massal’, Satu kasus saja sudah banyak. Lebih dari satu kasus itu,” tambahnya.
Fadli Zon pun langsung menanggapi tangis kedua wanita dari PDIP itu.
Fadli kembali menegaskan bahwa ia mengakui adanya pemerkosaan dan mengecam kekerasan terhadap perempuan.
“Jadi, Bu Mercy. Saya minta maaf. Kalau ini terkait dengan insensitifitas, dianggap insensitif. Tapi, saya sekali lagi, dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga,” ucapnya.
“Kita semua mengutuk hal-hal yang semacam itu. Dan mengecam segala macam kekerasan terhadap perempuan. Itu, saya kira, dalam posisi yang sama sekali tidak berbeda dalam soal hal itu,” tambahnya.
Fadli menyebut, belum ada fakta hukum tentang pemerkosaan massal yang terjadi pada kerusuhan Mei ‘98.
“Saya kira, tidak ada maksud-maksud lain dan tidak ada kepentingan Sebenarnya dalam hal ini untuk mereduksi, kalau itu sudah menjadi sebuah kenyataan-kenyataan,” ucap Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, sampai sekarang pun seharusnya pelakunya bisa dihukum.
"Kalau misalnya memang bisa ditelusuri kelompoknya, pelakunya. Kan masalahnya itu belum menjadi sebuah fakta hukum, kira-kira begitu," kata Fadli Zon.
Karenanya Fadli Zon mengatakan tidak ada maksud lain dari pernyataannya itu.
"Jadi tidak ada maksud-maksud lain. Dan tidak sama sekali mengucilkan atau mereduksi, apalagi menegasikannya. Terima kasih,” kata Fadli Zon.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com