Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Sebut LGBT Bom Waktu, Pemerintah Daerah Harus Bertindak Tegas  

Penulis: Riyo Pratama
Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LARANGAN LGBT - Anggota Komisi I DPRD Lampung Putra Jaya Umar. Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang mengatur larangan LGBT, Rabu (2/7/2025)

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang mengatur larangan terhadap praktik dan penyebaran lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Bumi Ruwa Jurai.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lampung, Putra Jaya Umar, dalam pandangan umumnya saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung, Selasa (2/7/2025).

Putra Jaya menegaskan, Fraksi Partai Golkar mengecam keras segala bentuk praktik LGBT yang dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya, serta nilai-nilai Pancasila.

“Kami sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik LGBT, termasuk melalui komunitas daring yang anggotanya mencapai puluhan ribu orang. Ini sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Ia menilai, Pemerintah Provinsi Lampung perlu hadir melalui langkah konkret dengan merumuskan peraturan daerah atau kebijakan yang bersifat preventif dan represif.

“Perlu regulasi yang jelas dalam bentuk Perda maupun kebijakan daerah lainnya untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif LGBT. Ini bukan soal kebebasan individu, tapi soal menjaga moralitas publik dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Putra Jaya juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait lebih aktif memantau aktivitas komunitas LGBT, khususnya di dunia maya.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Berita Terkini