Di samping itu, Yanuar juga mempertanyakan skema penyaluran bantuan.
"Apakah bentuknya seperti Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) atau Perda (Peraturan Daerah)? Nanti kita berikan bantuan ke sekolah dan sekolah yang mengelolanya. Misalnya jumlah murid dikali Rp 500.000, tinggal kita hitung totalnya," jelasnya.
Lebih lanjut, DPRD Lampung berharap kebijakan pendidikan di daerah ini semakin berpihak pada masyarakat yang membutuhkan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan transparansi.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)