Mereka bermain dengan ketakutan, mempermainkan rasa malu dan tekanan psikologis korban.
Korbannya bisa siapa saja termasuk mahasiswa, pelajar, bahkan warga biasa yang hanya melintas jalan.
Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan tak lagi butuh tempat sepi – cukup sedikit intimidasi, dan niat buruk pun jadi nyata.
"Pelaku telah diamankan berinisial E (37), warga Desa Mulang Maya Kotabumi Selatan, Lampung Utara," ungkap Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan melalui Kapolsek Kotabumi Kota IPDA M Ghani Fikril, Senin (7/7/2025).
Kapolres menekankan bahwa dari kejadian ini jadi pengingat bahwa kewaspadaan tak boleh kendor, terutama di ruang publik yang tampak aman sekalipun.
Jangan ragu untuk segera melapor jika merasa terancam, apalagi saat intimidasi datang dari pihak yang tidak dikenal.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)