Setio mengatakan, saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Medika Natar.
"Korban berinisial M (38), sopir mobil truk tersebut. Warga Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara," ucap Setio.
"Korban mengalami luka-luka, yakni luka di bagian kepala dan kaki patah sebelah kanan," sambungnya.
Pasang Palang Pintu
Camat Natar Eko Irawan berharap perlintasan kereta api di Branti Raya bisa dipasang palang pintu resmi.
Tujuan untuk menghindari kejadian serupa terulang lagi.
Ia mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.
"Itu kejadian saat posisi memang sedang ramai. Jadi mobil tersebut sedang menyeberangi perlintasan kereta api. Namun, karena belum sepenuhnya melewati perlintasan, sudah ditabrak kereta duluan," kata Eko.
Ia menjelaskan, sudah lama perlintasan kereta api tersebut tidak berpalang pintu resmi.
"Sudah lama tidak ada palang pintunya," ujarnya.
Ia menyebut pihaknya sudah pernah meminta PT KAI untuk membuat palang pintu resmi di area tersebut.
"Usaha untuk meminta ke PT KAI untuk buat palang pintu resmi di situ sudah ada. Namun, dari pihak PT KAI bilang itu bukan jalan umum," ucap dia.
Ia mengatakan, perlintasan kereta api tersebut dijaga oleh masyarakat secara swadaya.
"Ada yang jaga, dari masyarakat, mereka swadaya. 24 jam berjaga secara bergantian," lanjutnya.
"Semoga PT KAI bisa membuat palang pintu resmi di derah situ. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tandasnya.