Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Terbitkan 51.630 NIB, Mayoritas Pelaku UMKM 

Editor: soni yuntavia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIB - Kepala DPMPTSP Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung, Selasa (8/7/2025). Sebanyak 51.630 NIB di Bandar Lampung diterbitkan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Pertumbuhan usaha di Kota Bandar Lampung menunjukkan tren yang positif dan signifikan dalam empat tahun terakhir. 

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya sebanyak 51.630 Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung.

Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan jumlah tersebut tercatat sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang dimulai pada 4 Agustus 2021 hingga 7 Juli 2025.

"Data OSS ini bersifat real-time dan terus berkembang setiap hari. Jumlah tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk memulai usaha," ujar Muhtadi, Selasa (8/7).

Menurutnya, penerbitan NIB menjadi indikator kuat atas pertumbuhan ekonomi dan semangat kewirausahaan warga Bandar Lampung. Ia juga menegaskan bahwa NIB merupakan identitas legal bagi para pelaku usaha.

Dari total 51.630 NIB yang telah diterbitkan, sebanyak 51.613 NIB merupakan milik pelaku usaha dari kategori Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Sementara itu, hanya 17 NIB yang berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Data ini menunjukkan bahwa sektor usaha di Bandar Lampung mayoritas digerakkan oleh pelaku lokal.

Lebih lanjut, Muhtadi menjelaskan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penyumbang terbesar dalam pertumbuhan tersebut.

"Dari total NIB yang diterbitkan, sebanyak 51.267 NIB berasal dari pelaku UMKM. Angka ini jauh melampaui usaha skala besar atau non-UMKM yang hanya mencatatkan 363 NIB," ungkapnya.

Satu NIB, jelas Muhtadi, bisa mencakup lebih dari satu proyek usaha tergantung pada skala dan jenis kegiatan.

"Karenanya, total Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang diterbitkan mencapai 117.942, lebih dari dua kali lipat jumlah NIB yang ada," jelasnya.

Sistem OSS sendiri mengklasifikasikan usaha berdasarkan tingkat risiko, mulai dari rendah hingga tinggi.

Berdasarkan data hingga 7 Juli 2025, rincian tingkat risiko dari NIB yang diterbitkan adalah risiko rendah 7.891 NIB (66,4 persen), risiko menengah rendah 12.499 NIB, risiko menengah tinggi 20.299 NIB (17,2 % ), dan risiko tinggi: 6.853 NIB (5,8 % )

"Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di Bandar Lampung memulai dengan jenis usaha berisiko rendah, yang umumnya lebih mudah dalam perizinan dan membutuhkan modal yang tidak besar," tutup Muhtadi.(dom)

Berita Terkini