TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Usulan bergabungnya empat desa di Lampung Selatan ke wilayah Bandar Lampung mendapat respons beragam.
Muhammad Yani, Kepala Desa Way Hui, Lampung Selatan, mengaku lebih setuju percepatan pembentukan Kabupaten Bandar Negara ketimbang desanya bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Hal itu diungkapkan Yani untuk merespons pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terkait wacana empat desa di Lampung Selatan akan bergabung ke Kota Bandar Lampung.
Keempat desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Bandar Lampung tersebut yakni Desa Jatimulyo dan Way Huwi di Kecamatan Jati Agung serta Desa Sabah Balau dan Kota Baru di Kecamatan Tanjung Bintang.
"Yang jelas kami tidak mengetahui informasi itu. kita baru tahu dari berita," ujar Yani, Kamis (7/8).
Menurutnya, jika ada rencana seperti ini akan ada pembahasan terlebih dahulu dengan melibatkan banyak pihak. "Biasanya kan ada pembahasan dulu, baik dari Pemda, Pemkot, maupun DPRD. Kalau ini belum ada," imbuhnya.
Yani juga mempertanyakan pernyataan Wali Kota Bandar Lampung terkait kemungkinan empat desa digabung menjadi satu kelurahan.
"Desa Way Hui saja ada 24 ribu jiwa atau sekitar hampir 7.000 KK. Kalau empat desa digabung, jumlahnya bisa setara dengan satu kecamatan," beber dia
Ia pun menyinggung nasib perangkat desa yang sudah ada jika desa-desa tersebut menjadi kelurahan yang secara aturan harus dipimpin oleh PNS.
"Kalau jadi kelurahan kan otomatis dipimpin PNS. Sedangkan kami yang perangkat desa saat ini sudah ada mau jadi apa," cetusnya.
Meski demikian, ia memiliki pandangan berbeda terkait wacana ini.
Yani lebih setuju adanya percepatan pemekaran Lampung Selatan menjadi Kabupaten Bandar Negara.
Menurutnya, pemekaran tersebut akan lebih menguntungkan bagi masyarakat setempat.
"Kalau dari sisi manfaat, kami lebih setuju pemekaran Kabupaten Bandar Negara.
Karena sudah jelas bisa menciptakan pusat pemerintahan dan wilayah perkantoran baru, yang itu sudah pasti bisa berdampak langsung menggerakkan perekonomian dan memajukan masyarakat," pungkasnya.