Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas kepemilikan lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan.
Menurut Giri, langkah pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SGC yang direncanakan ATR/BPN merupakan upaya penting dan strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat Lampung.
“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” kata Giri, dalam keterangannya Kamis (10/7/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menilai, pengukuran ulang HGU bukan hanya untuk menertibkan administrasi dan kepemilikan lahan, tetapi juga menjadi titik awal untuk memetakan ulang penguasaan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Lampung.
“Ini bukan semata soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang penguasaan lahan oleh perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC,” tegasnya.
Karena itu, Giri mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk aktif mengevaluasi kontribusi perusahaan-perusahaan besar terhadap pembangunan dan pendapatan daerah.
“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Ia menegaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam memastikan keadilan tata ruang dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)