Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Pariwisata Pesawaran tengah mengevaluasi terkait penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Jayadi Yasa mengatakan, pihaknya masih mengkaji berbagai aspek, mulai dari SOP hingga realisasi target yang tidak tercapai.
“Pertama kita evaluasi semuanya, seluruh SOP-nya, kemudian target-targetnya, dan bagaimana cara merealisasikannya juga kita evaluasi,” ujar Jayadi, Kamis (10/7/2025).
Diketahui, PAD dari sektor pariwisata mengalami penurunan signifikan dari 9 persen menjadi hanya 3 persen.
Jayadi mengaku masih mendalami penyebabnya, termasuk kemungkinan penurunan jumlah kunjungan wisatawan atau kebocoran PAD.
“Ini masih saya pelajari. Intinya, dengan sisa waktu yang ada, kami akan lakukan percepatan di sektor pariwisata," katanya.
Jayadi menyebut evaluasi terhadap jumlah pengunjung dan besaran PAD yang diperoleh akan segera dilakukan.
Ia menegaskan bahwa identifikasi kendala dan perbaikan sistem akan menjadi fokus utama ke depan.
Sementara terkait penggunaan aplikasi sebagai alat pencatat kunjungan wisatawan dan penarik PAD, Jayadi menyatakan program tersebut masih dalam tahap evaluasi.
Ia mengakui adanya ketidaksesuaian antara data di lapangan dengan laporan dari aplikasi.
“Ada ketimpangan, ketidaksesuaian. Sistem aplikasi pendataan destinasi (SAPDA) ini basisnya untuk penarikan PAD, tapi saya melihat tidak sesuai dengan kondisi real di lapangan. Pasti ada kendala, ini sedang kita uras bersama,” jelasnya.
Evaluasi menyeluruh ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan kembali kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD Pesawaran.
Turun
Dinas Pariwisata Pesawaran merilis hasil evaluasi kinerja PAD dari sektor pariwisata selama periode 2021 hingga 2024.
Terlihat adanya kesenjangan besar antara target yang ditetapkan dan realisasi yang tercapai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Aris Apriyadi yang mewakili Plt Kadispar.
Menurut Aris, Pemkab Pesawaran menaruh harapan besar terhadap kontribusi sektor pariwisata dalam meningkatkan PAD.
Namun, pencapaiannya masih jauh dari harapan, terutama dalam tiga tahun terakhir.
Tahun 2021 realisasi tertinggi sebesar Rp 38 juta atau 76,14 persen dari target Rp 50 juta.
“Pada masa itu, sistem pemungutan masih dilakukan secara tunai,” paparnya kepada Tribun Lampung, Rabu (9/7/2025).
Namun pada 2022, meski target dinaikkan secara signifikan menjadi Rp 2,5 miliar, realisasi justru turun drastis menjadi Rp 149 juta atau hanya 6 persen dari target.
Kondisi tersebut terus berlanjut di tahun berikutnya.
Pada 2023, target PAD dinaikkan lagi menjadi Rp 5 miliar.
Tapi realisasi hanya Rp 487 juta atau 9,75 persen.
Tahun 2024 mencatat realisasi terendah dalam empat tahun terakhir, yakni hanya Rp 160 juta dari target Rp 5 miliar atau setara 3,22 persen.
Aris menjelaskan, sejak 2023, Dinas Pariwisata mulai menerapkan sistem pemungutan nontunai untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Namun hingga kini, sistem tersebut belum berhasil menggenjot pencapaian PAD secara signifikan.
Ia menekankan bahwa penyebab rendahnya realisasi perlu ditelusuri lebih dalam, termasuk efektivitas pungutan di lapangan dan kesiapan infrastruktur di objek-objek wisata.
Secara keseluruhan, struktur pendapatan dari sektor pariwisata masih sangat bergantung pada retribusi dan pajak objek wisata.
Pemasukan dari sumber lain seperti asuransi tercatat jauh lebih kecil, hanya sekitar seperempat dari realisasi utama.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)