Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggandeng Polresta Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung untuk memonitoring Lesbian, Gay Biseksual dan Trasngender (LGBT) di lingkungan tempat tinggal dan lingkungan sekolah di Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan akan menggandeng Polresta Bandar Lampung dan Kejari Bandar Lampung untuk monintoring LGBT.
"Kita juga sudah bekerjasama dengan Polresta Bandar Lampung dan Kejari, kita akan monitoring ke semua lingkungan yang ada di Kota Bandar Lampung," ujar Eva, Kamis (10/7/2025).
"Kita juga akan monitoring ke sekolah-sekolah," terusnya.
Ia juga berharap sekolah-sekolah di Bandar Lampung menanamkan nilai-nilai moral dan agama.
"Kita berhadap sekolah-sekolah untuk menekankan dan mengajarkan bahwa agama merupakan prioritas utama," katanya.
Pihaknya juga akan mulai membahas peraturan daerah (Perda) untuk mengatur LGBT.
"Ini Perda sedang kita bahas. InsyaAllah minggu depan sudah akan kita keluarkan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )