TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polda Lampung menyatakan masih menunggu hasil ekshumasi dari Laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait penyelidikan kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila)
Pratama meninggal dalam kegiatan Diksar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) pada 28 April 2025.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, menyebutkan hasil laboratorium hingga kini belum diterima. "Kami masih menunggu hasil dari kampus UGM karena laboratorium lain saat ini penuh," ujarnya, Selasa (15/7).
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum pada 30 Juni 2025 di TPU Beringin Raya, Bandar Lampung, sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ayah korban, Abqori, berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
Ia juga meminta agar kegiatan Mahepel FEB Unila dihentikan secara permanen untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Mahasiswa pecinta alam harusnya menjaga alam, bukan melakukan kekerasan. Kami minta ke depan kegiatan seperti ini diawasi secara ketat oleh pihak kampus,” ujarnya.
Buntut meninggalnya mahasiswa Universitas Lampung (Unila) bernama Pratama Wijaya Kusuma, pihak kampus membekukan Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahapel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Sunyono mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan, pembekuan tersebut dilakukan oleh dekanat.
"Yang membekukan ini dekanat. Pembekuan sementara Mahapel ini akan dilakukan dekan, dekan juga telah tanda tangan kemarin," ujar Sunyono, Rabu (4/6).
Sunyono mengatakan, organisasi Mahapel ini dibekukan sampai ada keputusan apakah ada kesalahan atau tidak.
"Jika terbukti akan dibekukan, sampai saat ini pihak dekanat FEB Unila belum menyampaikan hal tersebut kepada rektorat," kata Sunyono.
Namun apabila terbukti tidak bersalah, maka akan diaktifkan kembali.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )