Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polresta Bandar Lampung Hancurkan Narkoba Rp 6,8 Miliar Pakai Blender

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMUSNAHAN NARKOBA - Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba di halaman mapolresta setempat, Jumat (18/7/2025).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti narkoba, Jumat (18/7/2025).

Barang bukti senilai miliaran rupiah itu dihancurkan dengan menggunakan blender.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Dandim 0410/Bandar Lampung Letkol Arm Roni Hermawan, perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri Bandar Lampung, dan unsur Forkopimda lainnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menyebut, barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender.

"Kegiatan pemusnahan pada hari ini dengan cara diblender. Yang pertama kita buka terlebih dahulu barangnya. Kita masukkan ke dalam wadah. Lalu campurkan dengan cairan pembersih. Kemudian campuran tadi kita masukkan ke dalam blender hingga benar-benar hancur," jelas dia.

Alfret menjelaskan, barang bukti itu merupakan hasil sitaan sejak Mei 2025.

"Adapun barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus pada tanggal 6 Mei 2025 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah)," sebut Alfret.

Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 6.285,56 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir, dan pil ekstasi seberat 6,40 gram.

Barang bukti itu bernilai miliaran rupiah.

"Nilai uang untuk sabu diperkirakan senilai Rp 6,2 miliar. Nilai uang untuk pil ekstasi atau ineks diperkirakan senilai Rp 661 juta. Dengan total perkiraan nilai Rp 6,8 miliar," beber Alfret.

"Untuk narkotika jenis sabu dapat menyelamatkan sebanyak 60.200 jiwa. Untuk narkotika jenis pil ekstasi atau ineks dapat menyelamatkan sebanyak 3.306 jiwa. Total yang diselamatkan dengan penangkapan narkoba ini sebanyak 63.506 jiwa," sambungnya.

Ia mengajak masyarakat ikut berperan aktif memerangi narkoba.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Ia meminta masyarakat melapor jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Laporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutur Alfret.

"Peran serta masyarakat sangat penting untuk mewujudkan kota yang aman dan bersih dari narkoba," sambungnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh elemen yang telah membantu mengungkap kasus peredaran narkoba di Bandar Lampung.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, TNI, dan masyarakat yang terus mendukung langkah-langkah kepolisian dalam penegakan hukum," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkini