TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budiono mendukung oknum TNI AD yang tembak mati polisi dapat hukuman mati.
Budiono menilai, oditur sudah pantas menjerat oknum TNI AD tersebut dengan hukuman mati.
"Hukuman mati tersebut sudah pas dan sewajarnya, karena tindakan dari oknum tentara tersebut terbukti melakukan pembunuhan berencana," kata Budiono saat diwawancarai di Unila, Senin (21/7/2025).
Apalagi menurutnya, terdakwa telah merencanakan melakukan pembunuhan.
Dan hal itu, kata Budiono, terungkap dalam persidangan.
Ia juga mengatakan, terdakwa pantas dihukum mati karena profesinya sebagai tentara yang tidak mencerminkan perilakuknya sebagai aparatur negara.
Seharusnya, kata Budiono, aparatur negara bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya.
Apalagi perbuatan mereka dilarang undang-undang dan juga dilakukan dengan sadar.
"Seharusnya aparatur negara memberikan contoh kepada masyarakat untuk melakukan penegakan hukum bukan melanggar hukum," ujarnya.
Untuk itulah, ia menyebut, hukuman berat yang diterima terdakwa sudah sewajarnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)