Hal itu lantaran ditemukan indikasi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang.
"Rencana kami mau gelar perkara naik penyidikan," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan saat ini telah memeriksa sebanyak sepuluh orang saksi termasuk terlapor.
"Saksi sudah kami mintai keterangan sebanyak 10 orang termasuk terlapor. Yang berkepentingan," tambahnya.
"Detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara ya," ucap Febby.
( Tribunlampung.co.id )