Berita Terkini Nasional

3 Guru SMA Non Aktif Imbas Melecehkan Siswi, Pengajar PJOK hingga Agama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PELECEHAN - Tiga guru SMAN dinonaktifkan gara-gara melecehkan siswi, ketiganya pengajar PJOK hingga agama.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Tiga guru SMA N 4 Kota Serang non aktif setelah dilaporkan ke polisi melakukan pelecehan terhadap siswi.

Keputusan menonaktifkan ketiga guru tersebut sebagai langkah Pemprov Banten untuk menjaga psikologis murid selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menyatakan bahwa penonaktifan ini mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025. 

Berdasarkan informasi ketiga oknum guru tersebut berinisial D, SJ dan S. 

D merupakan guru PJOK, adapun SJ tenaga pendidik geografi yang sering mengajak siswi chek in ke hotel dengan modus membagikan rapot.

Sementara S merupakan pengajar mata pelajaran pendidikan agama, ia kerap melontarkan candaan bernada seksis dan melecehkan.

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden kepada TribunBanten.com, Selasa (22/7/2025).

Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. 

Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” pungkas Deden.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.

Sementara itu, Polresta Serang Kota berencana akan menaikkan status kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang ke penyidikan.

Halaman
12

Berita Terkini