Tribunlampung.co.id, Medan - Peras pedagang kedai Aceh, pemuda bernama Rio F.A Ginting (23) mengaku-mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Atas perbuatannya tersebut, warga Jalan Masjid Perumahan Citra Graha, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu kini ditangkap Polsek Medan Tembung.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, pria berlagak jagoan itu ditangkap Kamis 24 Juli, kemarin, atau beberapa jam setelah video pemerasan.
"Kemudian tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, serta Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya memboyong pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (25/7/2025).
Kombes Gidion mengungkapkan, Rio mengakui perbuatannya telah memeras pedagang kedai Aceh, meminta sebungkus rokok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan untuk menakut-nakuti penjaga warung.
"Namun pelaku menerangkan bahwa sebenarnya dia bukan anak Kasat Narkoba Polrestabes. Hal itu disampaikan pelaku untuk menakut-nakuti penjaga warung."
Sebelumnya, beredar di media sosial Instagram, seorang pria tak dikenal meminta paksa sebungkus rokok kepada penjaga kedai Aceh di wilayah Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @tkpmedan, pria tersebut ngamuk-ngamuk hingga terlihat seperti mau mengeluarkan senjata tajam ataupun senjata api dari balik bajunya, bagian pinggang.
Bahkan, pria tersebut sesumbar mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan.
Peristiwa bermula ketika, seorang pria berambut gondrong, kaus biru membeli rokok.
Kemudian, pria memakai kaus hijau masuk ke dalam meminta rokok kepada pria berambut gondrong.
"Ada rokok kau ?" tanya pria ngaku anak Kasat Narkoba.
"Kau bilang rokok. Daripada kau kutempel,"katanya menyuruh pria rambut gondrong, sambil tunjuk ke arah kasir.
"Sudah, kau minta cepat. Ah,"ancamnya lagi.