Polres Pringsewu

Resahkan Warga, Polres Pringsewu Polda Lampung Bubarkan Balap Liar di Jalinsum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUBARKAN - Polres Pringsewu bubarkan aktivitas sejumlah pemuda yang akan balap liar di sepanjang Jalinsum), Minggu (27/7/2025) dini hari.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Polres Pringsewu, Polda Lampung dengan humanis membubarkan aktivitas sejumlah pemuda yang akan menggelar balap liar di sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), Minggu (27/7/2025) dini hari.

Jajaran Polda Lampung itu melakukan tindakan pembubaran terhadap para pemuda yang berada di sekitaran Simpang Tugu Gajah hingga Rest Area Gadingrejo.

Puluhan personel gabungan dari Sat Samapta, Lantas, Reskrim, Narkoba, Intelkam, serta jajaran Polsek diterjunkan dalam patroli yang dimulai sekira pukul 00.30 WIB tersebut.

"Langkah ini merupakan bentuk respon cepat aparat terhadap keresahan masyarakat yang kembali diresahkan oleh maraknya aksi balap liar di jalan nasional wilayah Pringsewu," terang  Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra.

Padahal, pemerintah daerah bersama kepolisian sudah berulang kali membuka ruang untuk menyalurkan hobi otomotif para pemuda melalui ajang balap resmi di Komplek Pemda Pringsewu.

Namun masih saja ada yang nekat menjadikan jalan umum sebagai arena uji kecepatan.

“Petugas menemukan sejumlah remaja dan pemuda berkumpul di kawasan persawahan sepanjang jalur tersebut. Indikasinya kuat bahwa mereka akan menggelar balap liar,” ujarnya.

Baca juga: Polres Tulangbawang Polda Lampung Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Asusila Anak

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Ditetapkan Jadi Percontohan Peningkatan Pelayanan Publik

Dalam patroli itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku balap liar.

Meskipun demikian, pembubaran dilakukan secara persuasif dan edukatif, tanpa pemblokiran jalan ataupun penyitaan kendaraan.

“Langkah kami tidak hanya menindak, tapi juga memberi edukasi agar para pemuda paham bahwa balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” tambah Kompol Sugeng.

Tak hanya sekali, Kompol Sugeng juga menegaskan bahwa razia dan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan lintasan balap liar.

“Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” tegasnya.

Polisi pun mengimbau seluruh warga, khususnya para remaja pecinta otomotif, untuk tidak lagi terlibat dalam aksi balap liar.

“Silakan salurkan hobi di tempat resmi dan aman. Jangan sampai nyawa jadi taruhannya hanya demi adu gengsi atau adrenalin sesaat,” pungkasnya. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini