Berita Terkini Nasional

Pasutri Tewas Kecelakan di Muba, Mimpi untuk Umrah Kandas

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASUTRI TEWAS LAKA- Bus rombongan umrah asal Jambi kecelakaan di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin (28/7/2025) malam. Dalam insiden tersebut dua orang pasutri jadi korban tewas.

Tribunlampung.co.id, Sumsel - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 143, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 19.45 WIB.

Kecelakaan menimpa bus Qitarabu D 7644 YU yang membawa rombongan jamaah umrah dari Jambi.

Mobil tersebut terguling di Lintas Timur KM 143, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Akibatnya, empat orang meninggal dunia, puluhan lainnya luka-luka.

Di antara korban tewas, terdapat sepasang suami istri Muslimah SA (53) dan Akhmad Sagari (56), warga Desa Pudah, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muaro Jambi. 

Bus milik agen travel Samira itu mengangkut 32 jemaah umrah.

Mereka dijadwalkan berangkat dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, lalu terbang ke  ke Jeddah, Arab Saudi.

Kronologi Kejadian

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, mengatakan kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Hendra Setiawan (40) melaju dari arah Jambi menuju Palembang. 

"Saat melintas di jalan tanjakan menikung ke kiri, pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya sehingga bus terbalik keluar badan jalan di sisi kanan arah Palembang,"ujar Pandri.

Lanjutnya, karena bobot bus yang berat menyebabkan pengemudi kehilangan kendali dan bus terbalik ke sebelah kanan arah Palembang. 

"Akibat dari kecelakaan tersebut terdapat empat penumpang dinyatakan meninggal dunia, sementara terdapat 10 lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban telah dibawa ke Puskesmas Peninggalan untuk mendapatkan penanganan medis,”ungkapnya.

Akibat insiden ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Satlantas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa pengemudi untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan.

Halaman
12

Berita Terkini