Bisnis

PTPN I Reg 7 Sinergi dengan Pemkab Way Kanan Atasi Tambang Emas Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SINERGI - PTPN I Reg.7 bersinergi dengan Pemkab Way Kanan untuk mengatasi persoalan tambang emas ilegal yang masuk ke lokasi perusahaan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - PTPN I Regional 7 terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak dalam upaya mengatasi aksi tambang emas ilegal yang merangsek lahan kebun karet Tulung Buyut Afdeling Blambangan Umpu, Way Kanan. 

Salah satunya dengan berkoordinasi ke Pemkab Kabupaten Kanan dalam rangka pembahasan penanganan kegiatan tambang ilegal, Rabu (30/7/2025).

Pertemuan diikhtiarkan untuk menemukan opsi terbaik menyelesaikan masalah tambang yang merusak lingkungan ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi.

Ia didampingi Kabag Hukum, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan serta beberapa pejabat utama lainnya. 

Sedangkan dari PTPN I Regional 7 hadir tim Kantor Regional berserta Manajemen Kebun Tulung Buyut. 

Baca juga: PTPN I Siapkan Strategi Raih Laba Optimal di Tengah Tren Positif Harga Karet Dunia

Baca juga: PTPN IV PalmCo-Aiken Jepang Targetkan PTBg Cofiring Commisioning Akhir Tahun Ini

Sekda Machiavelli mengapresiasi prakarsa manajemen PTPN I Regional 7 yang terus proaktif mengawal masalah tambang ilegal ini. 

Veli, sapaan akrab Sekda alumnus Program Magister IPDN Tahun 2010 dan baru dilantik sebagai Sekda pada 21 Juli 2025 itu mengatakan, mesalah tambang ilegal ini memiliki dampak yang sistemik dan luas kepada tata kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong semua pihak terkait untuk menangani masalah ini dengan baik dan tetap kondusif.

SINERGI - PTPN I Reg.7 bersinergi dengan Pemkab Way Kanan untuk mengatasi persoalan tambang emas ilegal yang masuk ke lokasi perusahaan.

”Saya minta permasalahan tambang ilegal ini agar menjadi perhatian yang serius dari semua pihak terkait. Penanganan permasalahan ini agar disusun milestone-nya agar progressnya jelas dan tidak berulang,” kata Veli.

Dalam diskusi, para pejabat utama Pemkab. Way Kanan menyampaikan beberapa data, kondisi lapangan, dan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Pemkab berkenaan permasalahan tambang ilegal dan lahan  Afdeling Blambangan Umpu.

Senada, pihak PTPN I Regional 7 juga menyampaikan beberapa data, laporan dari pemantauan lapangan, dan dampak yang dialami perusahaan.

Kedua belah pihak juga bertukar informasi serta mengajukan berbagai kemungkinan yang bisa dijalankan dalam mengendalikan eksploitasi alam yang merusak lingkungan itu.

Azwar, Kasubbag Aset PTPN I Regional 7 mengatakan, sejak awal pihaknya terus memantau aktivitas para penambang emas ilegal yang memulai eksploitasinya di lahan warga.

Namun, eksploitasi terus meluas dan merangsek ke lahan milik Perusahaan.

”Sekarang sudah cukup luas. Ketika kami halau, mereka tidak menghiraukan dan tetap lanjut. Akhirnya, kami koordinasi dengan semua elemen pemerintah terkait, termasuk aparat hukum dengan melaporkan kegiatan ilegal ini,” kata Azwar.

Halaman
12

Berita Terkini