Tiba-tiba, memaksa korban masuk dan mengunci pintu rumahnya.
Korban pun diminta untuk melayani nafsu bejat S, namun ST menolaknya.
"Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
Korban pun berhasil kabur dan melaporkan tindakan ini ke polisi.
AKBP Hengky menambahkan, saat ini kasus dilimpahkan ke Propam Polda Sulbar.
"Nanti keterangan lebih jelasnya akan diberikan setelah kasus tersebut sudah diambil alih oleh Propam Polda Sulbar," pungkasnya.