Aksi tersebut, merupakan respons dari kasus dugaan pelecehan terhadap korban yang dilakukan oleh anggota polisi.
Taufik Saleng yang merupakan jenderal lapangan saat aksi besok mengatakan, akan ada 200 lebih peserta aksi yang akan turun ke jalan.
"Massa sekitar 235 orang," beber Taufik yang juga merupakan Ketua HMI Mateng dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (3/8/2025).
AMUK sendiri merupakan gabungan massa dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Kurir Mateng, Aliansi Sesak Lombok Indonesia (ASLI), dan Titik Merah.
Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap korban.
"Benar, besok kami aksi besar-besaran," ucapnya.
"Tuntutannya akan kami sampaikan besok sekitar pukul 10.00 WITA," tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi masih belum bisa memberikan banyak keterangan karena saat ini kasus masih dalam penyelidikan.
"Mohon waktu untuk proses yang sedang berjalan," tambahnya.
Ditanya soal nasib terlapor, Hengky menuturkan saat ini S sudah diamankan dan ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus).
"Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan patsus di Polres," kata AKBP Hengky kepada Tribun-Sulbar.com.
Patsus merupakan penempatan sementara anggota yang diduga melakukan pelanggaran ke tempat khusus, biasanya di ruang tahanan khusus internal (bukan sel tahanan umum), sebagai bagian dari proses pemeriksaan oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan).
Kronologi
Aksi dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) pagi saat korban tengah mengantarkan pesanan ke rumah pelaku.
Tiba-tiba, memaksa masuk korban dan mengunci rumahnya.