Lihat Ritamah Ganti Baju, Misran Ajak Berhubungan tapi Ditolak, Pulang Ambil Parang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBACOKAN BRUTAL - Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. Tak tahan melihat Ritamah saat sedang ganti baju, Misran alias Fran (40) lalu mengajaknya berhubungan. Sayangnya, ajakan Misran ditolak Ritamah. Ternyata, penolakan itu membuat Misran murka. Ia lalu pulang mengambil parang. Setelah itu, Misran kembali ke tempat Ritamah, dan melakukan pembacokan brutal. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025, di sebuah bedeng di kebun karet Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Baturaja - Tak tahan melihat Ritamah saat sedang ganti baju, Misran alias Fran (40) lalu mengajaknya berhubungan. Sayangnya, ajakan Misran ditolak Ritamah.

Ternyata, penolakan itu membuat Misran murka. Ia lalu pulang mengambil parang. Setelah itu, Misran kembali ke tempat Ritamah, di daerah Baturaja Barat, Kabupaten OKU, dan melakukan pembacokan brutal.

Aksi Misran membunuh Ritamah sempat diketahui rekan korban, Eflin alias Lin. Mengetahui ada saksi mata, Misran lalu mengejar Lin dan kemudian membacoknya menggunakan parang yang sama.

Setelah itu, Misran melarikan diri ke Palembang. Misran sempat buron selama 5 hari sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Polres OKU bersama Polsek Baturaja Barat dan Polsek Baturaja Timur, saat pelaku hendak menumpangi mobil menuju OKU Selatan.

Dikutip dari Sripoku.com, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025), menyampaikan bahwa Misran dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan, tergantung hasil penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti seperti sarung parang yang digunakan pelaku telah diamankan. Sementara senjatanya sendiri menurut pengakuan pelaku telah dibuang ke Sungai Ogan,” ujar Kapolres.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa potong pakaian milik korban yang dikenakan saat kejadian tragis itu berlangsung.

Kronologi Kejadian

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025, di sebuah bedeng di kebun karet Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Misran mengaku awalnya mendatangi bedeng tempat korban Ritamah menginap.

Saat itu, ia melihat korban sedang berganti pakaian dan timbul niat untuk melakukan tindakan asusila.

Namun, Ritamah menolak dan mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku ke keluarganya.

Tak terima dengan ancaman tersebut, pelaku pulang dan kemudian kembali ke bedeng korban sambil membawa parang.

Halaman
12

Berita Terkini