Orang Tua Khawatir Anak Gadisnya Tak Kunjung Pulang, Ternyata Dijual Rp 300 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIJUAL VIA MEDSOS - Grafis ilustrasi, korban asusila. Orang tua di Surabaya, Jawa Timur, khawatir anak gadisnya tak kunjung pulang ke rumah, ternyata dijual ke pria hidung belang dengan tarif Rp 300 ribu. Gadis yang diketahui berinisial DKP dan masih berusia 16 tahun itu ditemukan polisi berada di satu hotel di Surabaya. Tak sendiri, polisi mengamankan DKP bersama dua orang lagi, yakni ABZ (22) dan satu orang lainnya.

Hal itu untuk mengetahui adanya tersangka lain dan berapa kali korban dijual.

Atas tindakannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak juncto Pasal 76 (D) UU RI nomor 35 tahun 2014. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

"Kemudian juga dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.

Tags:

Berita Terkini