TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Ajakan ini merujuk pada instruksi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan.
"Mari kibarkan bendera Merah Putih sebulan lamanya, dari 1–31 Agustus 2025, dan kenang jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam wawancara di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).
Ia mengingatkan kembali sejarah bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati dan pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih bermakna kesucian, dengan perbandingan ukuran dua pertiga dari panjang bendera.
Lebih dari sekadar simbolik, Kombes Pol Yuni menekankan pentingnya mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif, seperti lomba rakyat, gotong royong, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
“Menyambut HUT ke-80 RI, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata, menjaga kebersamaan, dan menghormati jasa para pahlawan,” lanjutnya.
Menurutnya, perayaan kemerdekaan bukan hanya seremoni, melainkan momen refleksi nasional untuk melanjutkan perjuangan dengan semangat baru.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Polda Lampung berkomitmen mendukung penuh program pembangunan nasional seperti Astacita yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Satukan langkah, kibarkan Merah Putih di setiap penjuru negeri, dan wujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, serta penuh harapan," tutup Kombes Pol Yuni.
( Tribunlampung.co.id / Bayu saputra )