Dia mengaku banyak menerima keluhan dari guru honorer dan dalam waktu dekat akan membahas lebih lanjut dengan dinas.
"Ini akan tetap kami bahas apakah nanti mereka tetap bisa diperjuangkan insentif dari Pemkot atau tidak karena kalau aturannya sudah tidak ada, ujarnya.
Dia juga mengaku menerima keluhan guru honorer yang belum sertifikasi, saat ini hanya menerima dana BOS sebesar 20 persen dari sebelumnya 50 persen.
"Ini juga menjadi keluhan mereka, termasuk kepala sekolah juga mengeluh karena jumlah guru honorer di setiap sekolah cukup banyak tentu sebagai anggota DPRD ini akan menjadi bahan kami di Komisi IV," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)