Berita Terkini Nasional

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Balita di Mamuju Serahkan Diri

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAYI MENINGGAL - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Tapalang, tepatnya di Lingkungan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi DD 1232 QA yang menabrak sepeda motor Honda Scoopy DC 3669 GV.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SULBAR - Pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Poros Tapalang, Lingkungan Kasambang Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Selasa sekira 08.30 WITA, menyerahkan diri.

Pelaku yakni sopir mobil, Basri (45). Akibat kelalaian pelaku, seoarang bocah yang bernama  Adlan (3 bulan) meninggal dunia.

Saat kejadian, kendaraan yang dikemudikan  Basri (45) menabrak pemotor dikendarai Muhammad Sahrul (26)  yang membawa adik iparnya Karmila (24) dan kedua keponakannya, Adlan (3 bulan) dan Muhammad Hilal (3)

Menurut keterangan saksi, mobil tersebut melaju kencang dari jalur yang sama ketika Sahrul hendak menyeberang di Jalan Poros Tapalang, Lingkungan Kasambang Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada Selasa sekira 08.30 WITA.

Akibatnya Sahrul yang membawa adik iparnya Karmila (24) dan kedua keponakannya, Adlan (3 bulan) dan Muhammad Hilal (3) mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskemas Tapalang.

Namun nahas, nyawa Adlan tidak bisa diselamatkan saat akan dirujuk ke RSUD Mamuju.

Bukannya bertanggung jawab, Basri yang mengemudikan mobil bernomor polisi DD 1232 QA itu justru kabur setelah tabrakan terjadi.

Pelaku yang merupakan Warga Somba Selatan, Kabupaten Majene diduga kabur ke arah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene dengan berlari.

Informasi ini diungkapkan oleh Kapolsek Tapalang, AKP Mino.

Mino menjelaskan, saksi menyebut sopir langsung turun dari mobil dan berlari meninggalkan lokasi.

“Menurut keterangan saksi, setelah menabrak, sopir langsung turun dari mobil dan lari meninggalkan lokasi,” kata Mino, Selasa (5/8/2025).

Pihak kepolisian juga telah meminta bantuan dari keluarga Basri untuk membujuk pelaku agar menyerahkan diri.

“Pihak keluarga menyatakan siap membantu dan menyerahkan yang bersangkutan ke polisi,” ujar Mino.

Sepuluh jam berselang, Basri akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Ia menyerahkan diri pada Selasa, sekira pukul 19.00 WITA.

 Basri melapor ke Polsek Sendana, Kabupaten Majene yang berjarak sekira 80 kilometer dari lokasi kejadian di Jalan Poros Tapalang, Lingkungan Kasambang.

Polisi kemudian membawa Basri ke Satlantas Polresta Mamuju untuk pemeriksaan.

“Pelaku sudah diamankan dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Mamuju, IPDA Ahmad, Rabu (6/8/2025).

Ibu korban terpukul

Karmila menangis pilu ketika niatnya untuk pergi ke rumah mertua di Desa Taan, Kecamatan Tapalang justru berujung duka.

Dia tampak terpukul sambil memeluk tubuh kaku buah hatinya di Puskesmas Tapalang.

Saat itu dia bersikeras ingin menatap Adlan sebelum dirujuk ke RSUD Mamuju.

Hal itu diungkapkan oleh kerabat Karmila, Faulah.

"Iya, dirujuk. Tapi dia tidak mau pergi sebelum lihat anaknya," ujarnya.

Karmila menangisi kepergian putranya tanpa didampingi sang suami lantaran bekerja merantau di Kalimantan.

Karmila sendiri masih dirawat intensif dan belum bisa ikut mengantar jenazah anaknya ke peristirahatan terakhir.

Baca juga: Sempat Kabur 10 Jam, Pelaku Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju Menyerahkan Diri ke Polisi

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Tags:

Berita Terkini