"Pagi ini saya bersama Pak Kasatpol PP Kabupaten Cirebon didampingi Pak Camat, kemudian dari Kodim dan unsur Forkopimda, melaksanakan asistensi pengecekan atau supervisi di komplek pemakaman Sunan Gunung Jati," ujar Eko saat diwawancarai media di lokasi, Selasa (5/8/2025).
Langkah ini, kata Eko, dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya praktik pemaksaan meminta sedekah, terutama di pintu masuk utama makam.
Bahkan, video paksaan tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam penertiban tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang biasa dijadikan tempat mengemis dan menjaga kotak amal.
Namun, hanya satu pengemis yang berhasil diamankan. Sementara yang lainnya diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
"Selama satu minggu ke belakang, kita sudah melakukan penertiban dan pembinaan kepada unsur-unsur yang ada di komplek makam."
"Mulai dari pengurus, penjaga kotak amal, sampai ke saudara-saudara kita yang meminta sedekah dan juga urusan parkir," ucapnya.
Menurut Eko, Forkopimda sudah sejak awal menyepakati bahwa langkah penertiban ini harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan tidak represif.
"Kita tidak serta-merta melakukan tindakan yang sifatnya represif."
"Langkah awal ini berupa pembinaan, pengarahan, dan penertiban."
"Kalau ini berhasil, kita tidak perlu meningkatkan eskalasinya," jelas dia.
Baca juga Besok, Wagub Jihan Akan Menyerahkan Simbolis Sedekah Alquran di Ponpes Yamama Bandar Lampung