Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak yang berwenang.
Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.
"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.
Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana.
Ia merasa telah dikriminalisasi selama proses hukum berjalan.
Tak lama kemudian pihak Kejaksaan berhasil melakukan komunikasi dan membuat ibu tiga anak itu luluh.
Nikita dibawa lengkap dengan pihak kepolisian yang menjaga ketat proses pengembalian sang aktris menuju mobil Kejaksaan Agung RI yang terparkir di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga Nikita Mirzani Kembali Ribut dengan Jaksa, Hakim Skors Sidang