Namun, LM bersikeras dan tetap melanjutkan hubungannya dengan Vadel.
Bahkan LM kabur dari rumah dan tinggal di apartemen.
Di situlah Niki curiga kalau hubungan LM dan Vadel sudah kelewat batas.
Niki menduga anaknya hamil dan dipaksa melakukan aborsi oleh Vadel.
Dasar itulah yang membuat Niki melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Vadel juga dijerat dengan Undang Undang Kesehatan.
Baca juga: Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan untuk Vadel Badjideh
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)