“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” tutur Toni.
Polisi Tetapkan Bripda Alvian Sebagai Tersangka
Polisi sendiri telah memastikan status Bripda Alvian Maulana Sinaga sebagai tersangka. Ia juga resmi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyatakan, pihaknya sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) karena Alvian melarikan diri.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar Hendra.
Kini, publik menanti langkah aparat untuk segera menangkap Bripda Alvian dan mengungkap tuntas motif di balik pembunuhan sadis Putri Apriyani.
Baca juga: Alasan Bripda Alvian Diduga Bakar Putri Apriyani, Ditagih Rp 32 Juta Sang Pacar
(Tribunlampung.co.id/TribunJateng.com)