“Korban akhirnya meninggal dunia di RSU Nurul Hasanah Kutacane”, ungkapnya.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Jery Irfan SH MH melalui Kasi Humas, AKP J Silalahi, kepada TribunGayo.com, Selasa (19/8/2025) membenarkan, telah mengamankan tersangka penikaman yang berinisial ME (26).
ME yang merupakan warga warga Desa Mbatu Bulan II, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, kini telah diamankan di Polres Aceh Tenggara.
Dalam kasus penikaman yang menewaskan korban Nanda Pratama (20), diduga akibat "selisih paham" saling pandangan saat menonton acara festival di Stadion Haji Syahadat Kutacane yang mana pada acara itu ada artis Paul LIDA.
Tersangka seusai menikam korban Nanda langsung melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap Polisi di depan Stadion Haji Syahadat Kutacane.
"Kasus penikaman ini langsung dilaporkan pihak keluarga korban dengan nomor laporan nomor: LP/B/82/VIII/2025/SKPT/ Polres Aceh Tenggara/ Polda Aceh dengan pelapor Abdul Rahman warga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara", Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP J Silalahi.
Baca juga: Kesaksian Sepupu Korban, Ini Kronologi Pemuda yang Tewas Ditikam di Stadion Haji Syahadat Kutacane
(Tribunlampung.co.id/Tribungayo.com)