Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemprov Lampung menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan kepada Wakil Ketua IV DPRD Lampung Naldi Rinara.
Prosesi berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung, Rabu (20/8/2025).
Dalam penyampaiannya, Marindo mengatakan pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 7,6 triliun.
Target itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 4 triliun, dengan kontribusi terbesar pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 1,3 triliun.
Kemudian pendapatan transfer Rp 3,4 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 111 miliar.
“Target ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal secara mandiri dan berkelanjutan,” kata Marindo.
Di sisi belanja, Pemprov Lampung akan memprioritaskan percepatan pemulihan ekonomi, penguatan daya saing daerah, serta peningkatan layanan publik yang merata dan adil.
Marindo menegaskan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tetap dijunjung tinggi.
Hal itu agar setiap program dan kegiatan berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab sesuai kemampuan fiskal daerah.
Salah satu program prioritas adalah di bidang pendidikan.
Selain mengalokasikan dana BOS sebesar Rp 476 miliar, Pemprov Lampung juga menyiapkan lebih dari Rp 100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
“Langkah ini untuk meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang merata,” jelasnya.
Untuk sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026.
Anggaran Rp 1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah disiapkan untuk mendukung program ini.