Berita Lampung

Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2026

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN DOKUMEN - Sekprov Lampung Marindo Kurniawan menyerahkan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung dalam rapat paripurna, Rabu (20/8/2025).

Hingga 2029, kebutuhan dana untuk mencapai target kemantapan jalan 87,95 persen diperkirakan mencapai Rp 4,72 triliun.

Pemprov juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.

Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama.

“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini