Hingga 2029, kebutuhan dana untuk mencapai target kemantapan jalan 87,95 persen diperkirakan mencapai Rp 4,72 triliun.
Pemprov juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat.
Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama.
“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan APBD yang responsif, kredibel, dan berpihak pada masyarakat, serta mendorong pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)