Sementara untuk aturan kunjungan, orang tua baru diperbolehkan menjenguk anaknya setelah MPLS selesai, dengan jadwal khusus agar tidak mengganggu aktivitas belajar.
Sekolah Rakyat sendiri tetap menggunakan kurikulum nasional dengan tambahan kurikulum keasramaan.
“Kurikulum keasramaan lebih kepada pendalaman karakter, pembinaan kerohanian, serta pengembangan potensi siswa,” terang Asis.
Ia berharap sarana dan prasarana sekolah segera terpenuhi, sehingga guru dan siswa merasa nyaman dan betah di lingkungan sekolah.
“Mohon dukungan dan doa restu dari semua pihak, supaya kami bisa memberikan pelayanan dan pembinaan maksimal, serta menghasilkan generasi unggul di masa depan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)