TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kupang - Nasib Komisaris Polisi (Kompol) BA, anggota Polda NTT, yang terciduk selingkuh dengan Brigadir Polisi (Brigpol) YD, saat dampingi Wakapolda NTT, kini di ujung tanduk.
Baik Kompol BA maupun Brigpol YD kini telah ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Patsus adalah singkatan dari Penempatan Khusus, yakni sanksi disiplin bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik. Ini bukan penahanan biasa, tetapi penempatan seorang anggota ke tempat khusus seperti markas, rumah kediaman, atau ruang tertentu yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum (Ankum), untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Provos.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Pos-Kupang.com, heboh di media sosial tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan perwira polisi dengan seorang Polwan anggota Kepolisian Daerah (Polda NTT).
Perselingkuhan tersebut diduga terjadi di hotel di Pulau Sumba sebagaimana dilansir @ntt.u*****.
Dilansir dari akun instagram @ntt.u*****, Komisaris Polisi (Kompol) BA dan Brigadir Polisi (Brigpol) YD anggota Polda NTT, ditahan setelah kedapatan berselingkuh di hotel di Pulau Sumba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2025), menyampaikan baik Kompol BA dan Brigpol YD telah ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun Kompol BA dan Brigpol YD diketahui berada di Kabupaten Sumba Tengah dalam rangka mendampingi Wakapolda NTT yang melakukan kunjungan kerja meninjau lahan pembangunan Polres Sumba Tengah.
Namun, keduanya justru tepergok berada seranjang sejak malam hingga pagi hari di hotel tersebut.
Kompol BA dan Brigpol YD lalu diamankan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.
Dua anggota Polda NTT itu diketahui masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
"Saat ini, dugaan pelanggaran tersebut sedang dalam penanganan Bidang Propam Polda NTT," kata dia
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum, baik terkait kode etik maupun disiplin anggota Polri, guna memberikan kepastian hukum.
"Namun demikian, kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," ujar dia.
Di Mana Pulau Sumba
Melansir Wikipedia, Pulau Sumba berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Pulau Sumba memiliki luas 10.710 kilometerpersegi.
Di bagian selatan dan tenggara, pulau ini berbatasan dengan Australia.
Pulau Sumba terbagi menjadi empat kabupaten, yakni Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Sumba Timur.
Waingapu menjadi kota terbesar di pulau tersebut, yang merupakan ibukota Kabupaten Sumba Timur.
Mengenai nama, Sumba berasal dari kata asli Sumba humba atau hubba, dalam berbagai dialek Sumba.
Artinya, asli, pribumi, atau tanpa campur tangan.
Peristiwa Serupa
Peristiwa penggerebekan terhadap oknum polisi yang diduga selingkuh, juga pernah terjadi di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun-Medan.com, penggerebekan dilakukan sang istri, FRN (30).
Saat digerebek, sang suami Brigadir IR sedang bersama wanita diduga selingkuhannya.
Peristiwa penggerebekan terjadi di rumah wanita diduga selingkuhan di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.
FRN kemudian melaporkan suaminya ke Polres Tanjungbalai.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Propam Polres Tanjungbalai memeriksa FRN selama 7 jam.
FRN memenuhi panggilan Propam Polres Tanjungbalai untuk memberikan keterangan.
Ia didampingi penasihat hukum dan kakak kandungnya.
Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama tujuh jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Paminal Propam Polres Tanjungbalai.
Penasihat hukum FRN, Ade Bustami mengaku, setidaknya ada 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai kepada kliennya.
"Kami datang kemari untuk memenuhi panggilan dari Paminal terkait perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir IR dan menjelaskan bagaimana kronologinya."
"Ada sekitar 23 pertanyaan yang dilayangkan penyidik," ungkap Ade Bustami, Jumat (25/7/2025).
Adapun, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik Propam Polres Tanjungbalai mengenai berkas-berkas yang membuktikan bahwa korban adalah istri sah dari Brigadir IR.
"Selanjutnya, terkait poin-poin penting proses penggerebekan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Brigadir IR," katanya.
Dari keterengan FRN, lanjut Ade, IR telah berselingkuh sekitar dua sampai tiga tahun terakhir.
"Namun, yang memuncaknya pada Oktober 2024 lalu."
"Klien kami mendapati pesan dari seorang wanita, kemudian terungkap pada Januari 2025," kata Ade Bustami.
Ia berharap, Kapolres Tanjungbalai dapat memberikan sanksi tegas kepada Brigadir Ismoyo agar memberikan kode etik PDTH.
Di Mana Kota Tanjungbalai
Kota Tanjungbalai berada di Sumatera Utara (Sumut).
Luas Kota Tanjungbalai seluas 60,52 kilometerpersegi.
Kota tersebut berada di tepi Sungai Asahan, yang merupakan sungai terpanjang di Sumut.
Di kota tersebut, Sungai Asahan dan Sungai Silau, yang juga sungai besar di Sumut, bertemu sebelum bermuara ke Selat Malaka.
Lokasi pertemuan kedua sungai berada di timur laut Kota Tanjung Balai.
Kota Tanjungbalai memiliki sebuah pelabuhan bernama Pelabuhan Teluk Nibung.
Pelabuhan tersebut berada di Kecamatan Teluk Nibung.
Pelabuhan Teluk Nibung adalah pelabuhan tertua kedua di Sumut, setelah Pelabuhan Belawan.
Baca juga Penampakan 4 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN