"Dulu masih (jadi relawan) Pak Jokowi ya, misal ada kegiatan apa di Senayan kan disewain mobil sama dia. Iya (buat kampanye), dia pernah bilang 'saya punya mobil tinggal naik' banyak semua ibu-ibu naik bis," jelasnya.
Minta Amnesti Kasus Korupsi ke Presiden Prabowo
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel minta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang menjeratnya.
Noel menyatakan harapannya itu sekitar satu jam setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Mengutip Tribunnews, Noel diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto sekitar pukul 15.45 WIB. Pukul 16.42 WIB. Ia pun langsung minta amnesti.
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik.
Contohnya tampak dalam kasus seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.
Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel.
Ia menyatakan bahwa pekerjaannya selama ini selalu mendukung setiap kebijakan lembaga antirasuah.
"Apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," katanya.
Meskipun Noel membantah, KPK telah menetapkan dirinya bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).