Berita Viral

Bripda Alvian, Tersangka Pembunuhan Sadis Putri Apriyani Pasrah Digelandang Polisi

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUH PUTRI DITANGKAP - Tangkapan layar detik-detik penangkapan Alvian Maulana Sinaga di Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (23/8/2025). Bripda Alvian pasrah digelandang polisi.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polres Indramayu maupun Polda Jabar untuk memastikan kebenaran informasi penangkapan tersebut.

Meski begitu, sepintas wajah pria dalam video terlihat sangat mirip dengan foto Bripda Alvian yang sebelumnya banyak beredar di media.

Seperti diketahui, Bripda Alvian menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Tak hanya membunuh, Alvian juga diduga menguras uang Rp 32 juta milik korban.

Penangkapan ini, jika benar adanya, akan menjadi akhir dari pelarian yang penuh tanda tanya, sekaligus awal dari proses hukum yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Seragam Tertinggal

Seragam milik Bripda Alvian Maulana Sinaga tertinggal di kamar kos Putri Apriyani, jadi bukti yang menguatkan siapa pelaku pembunuhan.

Putri ditemukan tewas dalam kondisi gosong terbakar di kamar kosnya di di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).

Penemuan seragam dinas milik Bripda Alvian di kamar kos tersebut dikonfirmasi kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Awalnya, tak ada yang mengetahui siapa orang terakhir yang bersama Putri. Namun, setelah dilakukan pengecekan kamera pengawas alias CCTV, baru diketahui ternyata Bripda Alvian yang bersamanya.

Kini, Bripda Alvian diburu rekannya sesama polisi. Ia diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani di dalam kamar kosnya 

Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi jika Bripda Alvian Maulana Sinaga telah resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat. 

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025).

Dikutip dari TribunJabar.id, PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.

Selain diberhentikan, oknum polisi sekaligus pacar Putri Apriyani tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini