Pihaknya, ucap Nurul, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemulihan MK.
“Alhamdulillah, kondisi anak MK sudah jauh lebih baik. Kami bersama tim medis, psikolog, dan Kementerian Sosial terus berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan pemulihan fisik dan mentalnya," kata dia.
"Jumat, MK kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk pengasuhan dan perlindungan lebih lanjut,” sambung Nurul Azizah.
Meskipun MK telah mulai pulih, proses penyelidikan terkait kekerasan dan penelantaran ini terus berlangsung.
Penyidik Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman kasus dan telah memeriksa sejumlah saksi serta menyusun sketsa wajah terduga pelaku.
Lebih lanjut, Brigjen Nurul Azizah pun menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi yang ada. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami, dan kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku segera tertangkap,” tegasnya.
Mulai Jumat, MK berada di bawah pengasuhan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan, pemenuhan hak dasar, dan perawatan lebih menyeluruh. (m31)
Baca juga: Kondisi Terbaru Bocah 7 Tahun Ditelantarkan Ayah Kandung di Kebayoran Lama
(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)