Modusnya pelaku berjumlah tiga datang dari arah belakang dengan mengendarai satu motor honda beat warna silver tanpa NO.POL yang berbocengan tiga langsung menghadang korban.
Setelah itu, dua orang pelaku turun langsung menarik tas korban sehingga putus talinya, lalu pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas milik korban yang berisi uang pinjaman milik PNN, uang korban, HP dan kartu penting korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang milik perusahan PNN Mekar, uang pribadi dan HP, apabila dinilai dengan uang sebesar kurang lebih Rp 35.410.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)